Universitas Darunnajah Hadiri Penandatanganan PKS Program PKA S-1/D-IV Guru di Kemendikdasmen
Dalam kegiatan tersebut, Universitas Darunnajah hadir sebagai salah satu LPTK yang terlibat dalam penyelenggaraan program. Kehadiran UDN menunjukkan komitmen perguruan tinggi dalam mendukung agenda peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan, khususnya melalui penguatan kapasitas dan kualifikasi tenaga pendidik.
Universitas Darunnajah (UDN) turut menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (Dit. Guru PAUD dan PNF), Direktorat Guru Pendidikan Dasar dan Menengah (Dit. Guru Dikdasmen), serta Direktorat Guru Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus (Dit. Guru PMPK) dengan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Penyelenggara Program PKA S-1/D-IV Guru.
Kegiatan penandatanganan PKS tersebut dilaksanakan di Gedung A Lantai 3, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta. Kegiatan ini menjadi salah satu momentum penting dalam penguatan sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi sebagai LPTK dalam mendukung pengembangan kompetensi serta kualifikasi guru melalui penyelenggaraan Program PKA S-1/D-IV Guru.
Dalam kegiatan tersebut, Universitas Darunnajah hadir sebagai salah satu LPTK yang terlibat dalam penyelenggaraan program. Kehadiran UDN menunjukkan komitmen perguruan tinggi dalam mendukung agenda peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan, khususnya melalui penguatan kapasitas dan kualifikasi tenaga pendidik.
Universitas Darunnajah diwakili oleh Wakil Rektor III, Ustadz Junaedi Riyanto, M.H., Kepala Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD), Pipit Nuri Mulyaningtyas, M.Pd., bagian keuangan, Ida Fitria, M.Pd., serta bagian kerja sama, Mazayya Thurfah Salsabiela, S.Sos.
Keterlibatan berbagai unsur Universitas Darunnajah dalam kegiatan tersebut mencerminkan kesiapan institusi dalam mendukung pelaksanaan kerja sama, baik dari aspek akademik, pengelolaan program, keuangan, maupun koordinasi kelembagaan.
Penandatanganan PKS ini juga menjadi tindak lanjut dari hubungan kerja sama antara Universitas Darunnajah dan Kemendikdasmen. Melalui sinergi tersebut, UDN berkomitmen untuk berkontribusi dalam penyelenggaraan program pendidikan yang mendukung peningkatan kualifikasi dan profesionalitas guru.
Bagi Universitas Darunnajah, keterlibatan dalam Program PKA S-1/D-IV Guru menjadi bagian dari upaya memperluas kontribusi perguruan tinggi dalam pembangunan pendidikan nasional. Sebagai institusi pendidikan tinggi, UDN terus mendorong penguatan kualitas akademik sekaligus memperluas kolaborasi dengan kementerian, lembaga pemerintah, dan berbagai mitra strategis.
Melalui pelaksanaan kerja sama ini, Universitas Darunnajah berharap dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan serta pengembangan kompetensi guru di Indonesia. Sinergi antara Kemendikdasmen dan LPTK diharapkan mampu menciptakan pelaksanaan program yang efektif, terarah, dan memberikan manfaat bagi para pendidik serta satuan pendidikan.
Kegiatan penandatanganan PKS tersebut sekaligus mempertegas komitmen bersama antara pemerintah dan LPTK dalam membangun ekosistem pendidikan yang berkualitas melalui peningkatan kapasitas dan kualifikasi tenaga pendidik.